JAKARTA – Wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mencuat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa rencana ini masih dalam tahap diskusi internal pemerintah.
Baca Juga : Momen Romantis Ari Lasso dan Dearly Djoshua di Ubud, Bali
“Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu saja,” ujar Budi saat ditemui di RSPON Dr. Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Budi Gunadi enggan memberikan banyak detail, ia menekankan bahwa keputusan ini tidak bisa diambil sepihak. Diskusi ini juga melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang disebutnya sebagai pihak yang lebih berwenang.
“Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu. Saya enggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya (rapat kerja),” jelasnya.
Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang dikabarkan berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026. Alasan utama di balik rencana ini adalah untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah menyadari bahwa dengan kondisi saat ini, keuangan program JKN perlu diperkuat agar layanan tetap optimal.
Namun, pemerintah juga memahami bahwa tidak semua peserta memiliki kemampuan finansial yang sama untuk menanggung kenaikan iuran. Oleh karena itu, diskusi yang berlangsung saat ini juga mencakup bagaimana skema kenaikan ini bisa diterapkan secara adil tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Keputusan akhir mengenai kenaikan iuran ini akan bergantung pada hasil rapat kerja pemerintah dengan DPR RI, yang diharapkan akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat luas.