Ponorogo – Kepolisian Resor Ponorogo tengah menyelidiki kasus pencurian uang tunai senilai Rp 180 juta dari brankas milik SMPN 1 Pulung, yang berlokasi di Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kasus ini dipenuhi kejanggalan karena minimnya tanda-tanda kerusakan fisik di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tidak adanya kerusakan pada pintu maupun jendela ruang kepala sekolah. Ini mengindikasikan bahwa pelaku kemungkinan masuk tanpa perlu membongkar akses utama ruangan.
“Yang dirusak hanya brankasnya. Kayak dipalu atau lainnya,” ujar Imam Mujali melalui pesan singkat, Selasa (16/12/2025), menunjukkan bahwa fokus perusakan hanya terjadi pada media penyimpanan uang.
Kronologi dan Kondisi Keamanan yang Rentan
Peristiwa pencurian ini diketahui pertama kali oleh penjaga sekolah pada Senin pagi, saat ia membuka ruang kepala sekolah. Penjaga menemukan brankas telah terbuka dan mengalami kerusakan signifikan.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, brankas terakhir dibuka pada Kamis (11/12/2025), dan uang sejumlah Rp 180 juta tersebut dipastikan masih tersimpan di dalamnya. Pada hari Jumat, pihak sekolah tidak membuka brankas, dan selama hari Sabtu dan Minggu, sekolah ditinggal dalam kondisi kosong karena staf dan siswa sedang melakukan study tour ke luar kota. Periode kosong ini diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Faktor yang semakin menyulitkan identifikasi pelaku adalah kondisi sistem keamanan internal sekolah. Kasat Reskrim mengonfirmasi bahwa seluruh kamera pengawas (CCTV) di lingkungan sekolah telah rusak sejak enam bulan lalu, membuat polisi minim bukti visual.
Sumber Dana yang Digondol Maling
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Farida Nuraini, menjelaskan bahwa uang yang hilang tersebut bukan merupakan dana operasional sekolah (BOS) yang berasal dari pemerintah, melainkan dana komite sekolah yang bersumber dari sumbangan wali murid dan dana sosial.
Dari total Rp 180 juta yang digasak maling:
- Rp 14 juta merupakan dana sosial, dialokasikan untuk keperluan darurat seperti bantuan bagi guru atau siswa yang sakit/meninggal, serta kegiatan lingkungan sekolah dan desa.
- Sisanya merupakan uang komite sekolah yang berasal dari kontribusi wali murid.
Kerugian yang dialami ini tidak hanya berdampak pada kas sekolah tetapi juga pada program sosial dan kebutuhan mendesak yang telah direncanakan oleh komite sekolah. Kepolisian kini berfokus pada analisis modus operandi yang digunakan, terutama bagaimana pelaku dapat masuk ke ruang kepala sekolah tanpa merusak pintu utama.
