BSU 2025 Resmi Cair – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Bantuan ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu, dan disalurkan melalui rekening bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia, serta PT Pos Indonesia. Khusus bagi penerima yang belum memiliki rekening bank, PT Pos Indonesia menjadi saluran utama pencairan.
Baca Juga : Viral Penganiayaan di Warung Ciomas Bogor: Konflik Bertetangga Jadi Pemicu
Untuk memudahkan pekerja mengecek status penerima BSU, PT Pos Indonesia telah menyediakan layanan praktis melalui aplikasi PosPay. Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pekerja bisa langsung mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima. Ini menjadi alternatif yang sangat membantu, selain opsi pengecekan via situs resmi bsu.kemnaker.go.id, SIPP Ketenagakerjaan, atau fitur cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, bagi Anda yang sudah lolos verifikasi namun dana BSU belum cair, pengecekan via PosPay dapat membantu memastikan status pencairan bantuan Anda.
Mari simak panduan lengkap cara cek BSU 2025 di PosPay, cara mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, hingga langkah-langkah pencairan bantuan di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 via PosPay
Proses pengecekan status penerima BSU 2025 melalui aplikasi PosPay sangat mudah dan cepat. Ikuti langkah-langkah berikut:
Unduh Aplikasi PosPay: Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) di smartphone Anda.
Buka Aplikasi (Tanpa Login): Setelah terunduh, buka aplikasi PosPay. Anda tidak perlu melakukan login atau mendaftar akun untuk mengecek status BSU.
Akses Menu Bantuan: Pada layar utama aplikasi, ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye yang terletak di kanan bawah layar.
Pilih Program Kemnaker: Dari opsi yang muncul, pilih ikon lima tangan yang bertuliskan “Kemnaker”.
Pilih Jenis Bantuan: Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pastikan Anda memilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
Masukkan NIK: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda pada kolom yang tersedia dengan cermat.
Cek Status: Klik tombol “Cek Status Penerima”.
Hasil Pengecekan:
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan QR Code yang berfungsi sebagai bukti pencairan dana di kantor pos.
Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Pencairan BSU 2025 Dimulai 3 Juli 2025 di Kantor Pos
Kabar gembira bagi para pekerja! Menurut pengumuman resmi akun Instagram @pospay_official, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui PT Pos Indonesia sudah bisa dilakukan mulai 3 Juli 2025.
“Kabar baik bagi pekerja yang memenuhi syarat BSU! Mulai 3 Juli 2025, Anda bisa mencairkan bantuan langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap agar proses berjalan lancar,” tulis @pospay_official.
Persyaratan Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Pekerja yang telah lolos verifikasi dan akan mencairkan dana BSU di Kantor Pos wajib datang secara pribadi (tidak bisa diwakilkan) dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
e-KTP asli dan fotokopi: Pastikan KTP Anda masih berlaku.
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi: Bawa KK asli dan siapkan salinannya.
Bukti penerima BSU: Ini bisa berupa hasil cek NIK dari aplikasi PosPay (QR Code), SMS pemberitahuan, atau surat pemberitahuan resmi.
BSU 2025 Resmi Cair
Nomor handphone aktif: Pastikan nomor handphone Anda aktif dan bisa dihubungi jika diperlukan.
Untuk pencairan dana, Anda cukup menunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay kepada petugas kantor pos. Melalui mekanisme yang mudah ini, pemerintah berharap penyaluran BSU dapat menjangkau lebih banyak pekerja, termasuk mereka yang sebelumnya kesulitan karena tidak memiliki rekening bank. Ini merupakan langkah progresif untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan inklusif.