Jakarta – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis terjadi di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial W (55) tega menghabisi nyawa istrinya, S (49), di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Kedoya Selatan. Yang mengejutkan, pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian beberapa jam setelah kejadian, menunjukkan penyesalan mendalam.
Baca Juga : Kanada Sambut Presiden Prabowo, Tegaskan Indonesia Mitra Kunci Hadapi Disrupsi Global
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (23/9/2025). Korban S ditemukan tewas di rumah kontrakan mereka di Gang Pandan II, RT 11 RW 05, Kelurahan Kedoya Selatan, Jakarta Barat.
Penyesalan Mendorong Aksi Kooperatif
Kurang lebih dua jam setelah melakukan aksi pembunuhan, W mendatangi Polsek Kembangan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung membenarkan penyerahan diri ini dan menjelaskan bahwa motifnya adalah penyesalan.
“Setelah itu (membunuh istri), dia langsung sadar untuk menyerahkan diri karena memang merasa bersalah,” kata AKBP Arfan, Kamis (25/9/2025).
Menurut polisi, W menunjukkan gelagat penyesalan yang terlihat jelas dan bersikap sangat kooperatif selama proses pemeriksaan awal. Aksi penyerahan diri ini dinilai polisi sebagai langkah yang memudahkan penyelidikan, sekaligus mengindikasikan bahwa pembunuhan tersebut kemungkinan besar bukan pembunuhan berencana.
Tali Tas Menjadi Senjata dan Motif Emosi Sesaat
AKBP Arfan Sipayung menjelaskan bahwa tindakan pembunuhan dipicu oleh perselisihan rumah tangga yang memuncak pada emosi sesaat.
“Motifnya karena memang ada perselisihan, masalah rumah tangga. Pada saat berantem, ada emosi sesaat,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut akar masalah yang memicu pertengkaran, termasuk apakah perselisihan tersebut terkait dengan masalah pribadi atau kondisi ekonomi keluarga.
Dalam aksinya, W mencekik istrinya menggunakan tali tas milik korban sendiri. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani menambahkan bahwa tali tas tersebut telah diamankan dan sedang diperiksa oleh tim medis forensik.
“Di TKP itu memang ditemukan ada sebuah tali, tali tas, yang diduga digunakan pelaku. Tapi sedang dicek oleh dokter, nanti hasil pemeriksaannya seperti apa,” ucap AKP Ganda.
Saat ini, W ditahan di Polsek Kembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami unsur pidana dalam kasus ini, meskipun pelaku menunjukkan penyesalan, tindakan menghilangkan nyawa tetap merupakan pelanggaran hukum serius.