Jadwal Resmi dan Fokus Penindakan Operasi Zebra 2025 di Seluruh Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi telah meluncurkan Operasi Zebra 2025 yang dimulai serentak pada hari ini, Senin, 17 November 2025. Operasi penertiban lalu lintas skala nasional ini akan berlangsung selama dua minggu penuh, dengan jadwal penindakan yang ditetapkan hingga hari Minggu, 30 November 2025.

Baca Juga : Aktivitas Investasi Donald Trump: Borong Obligasi Senilai $82 Juta di Tengah Isu Konflik Kepentingan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Komarudin, mengonfirmasi pelaksanaan operasi ini. “Dari Senin (hari ini) tanggal 17 sampai dengan 30 (November) itu akan ada Operasi Zebra serentak seluruh Indonesia,” ujar Kombes Komarudin saat dihubungi pada Jumat (14/11/2025).

Tujuan Utama Operasi

Operasi Zebra 2025 digelar sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tujuan utama operasi ini adalah untuk:

  1. Menekan Angka Pelanggaran: Mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
  2. Meningkatkan Keselamatan: Menjamin keselamatan para pengendara dan pengguna jalan lainnya.
  3. Peningkatan Disiplin: Mendorong peningkatan disiplin berkendara di kalangan masyarakat menjelang akhir tahun.

Fokus Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Menurut Kombes Komarudin, Operasi Zebra tahun ini secara spesifik menargetkan berbagai jenis pelanggaran kasat mata, terutama yang memiliki potensi tinggi untuk memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi:

  • Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar.
  • Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan (bising atau knalpot racing).
  • Tindakan menerobos lampu merah atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
  • Pelanggaran batas kecepatan maksimum di jalan tol maupun non-tol.
  • Aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan umum.

“Itu yang kita sasar,” tegas Komarudin.

Skema Penindakan dan Metode Hunting System

Skema penindakan Operasi Zebra 2025 memprioritaskan edukasi dan pencegahan dibandingkan penegakan hukum murni. Rincian persentase skema penindakan yang diterapkan adalah sebagai berikut:

  • Pre-emptive (Pencegahan Dini/Edukasi): 40%
  • Preventive (Pencegahan Langsung/Pengaturan): 40%
  • Penegakan Hukum (Tilang): 20%

Meskipun porsi penegakan hukum hanya 20%, Kombes Komarudin menekankan bahwa terhadap pelanggaran yang bersifat kasat mata, petugas tidak akan lagi memberikan teguran, melainkan akan langsung diberikan tindakan penilangan.

Berbeda dengan razia stasioner konvensional, Operasi Zebra 2025 akan mengimplementasikan metode hunting system. Metode ini melibatkan patroli keliling petugas di seluruh wilayah yang ditugaskan. Petugas patroli akan bergerak secara dinamis dan langsung menindak setiap pelanggaran yang terlihat di jalan raya, tanpa harus mendirikan pos pemeriksaan statis.

“Seluruh wilayah Polda Metro nanti ada hunting system. Jadi bukan razia stasioner,” jelasnya, menandakan pendekatan yang lebih aktif dan tersebar dalam penertiban lalu lintas hingga tanggal 30 November 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *