Sektor perbankan kembali menghadapi sorotan tajam seiring meningkatnya risiko kredit macet di beberapa bank. Kondisi ini menjadi kekhawatiran baru, terutama setelah sejumlah bank mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) yang mencapai dua digit.
Baca Juga : Kericuhan Pecah di Kediri: Markas Polres dan Gedung DPRD Jadi Sasaran Amuk Massa
Meskipun secara industri perbankan nasional, NPL terbilang stabil di angka 2,22% per Juni 2025, data dari beberapa bank menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) menjadi salah satu contoh dengan rasio NPL setinggi 10,86% per Juni 2025, naik signifikan dari 8% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Tak hanya AMAR, PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) juga menghadapi tantangan serupa, dengan NPL gross mencapai 10,08%. Meskipun angka ini sedikit membaik dari 11,31% setahun lalu, posisinya tetap di ambang batas risiko. Kondisi serupa dialami oleh PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD), yang NPL gross-nya melonjak dari 4,35% menjadi 7,36%.
Penjelasan dari Pihak Bank
Manajemen bank-bank yang terdampak memberikan penjelasan terkait kenaikan NPL ini. VP Corporate Relations KB Bank, Adi Pribadi, menjelaskan bahwa tingginya NPL pada banknya sebagian besar berasal dari portofolio kredit lama. Ia memastikan, kualitas kredit yang disalurkan sejak 2021 hingga saat ini masih terbilang sehat dengan NPL gross di bawah 1%.
Untuk mengatasi masalah ini, KB Bank berencana memperkuat pencadangan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Selain itu, mereka juga akan terus melakukan penjualan aset NPL dan hapus buku.
Di sisi lain, Direktur Manajemen Risiko BTN, Setiyo Wibowo, mengakui kenaikan NPL di banknya terutama terjadi pada segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non-subsidi. Hal ini, menurutnya, seiring dengan melemahnya daya bayar masyarakat kelas menengah-bawah.
Namun, Setiyo menegaskan bahwa situasi ini masih dalam batas kendali. Langkah mitigasi yang disiapkan termasuk penguatan penagihan, restrukturisasi kredit secara selektif, dan kolaborasi dengan pemerintah serta pengembang. Ia optimis bahwa NPL akan stabil dan membaik seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.
Peringatan dari OJK
Melihat kondisi ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengingatkan seluruh perbankan untuk selalu menjaga prinsip kehati-hatian. Peringatan ini disampaikan di tengah ketidakpastian global dan domestik yang berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan.
Dengan tingginya NPL di beberapa bank, sinyal waspada memang perlu diperhatikan. Akankah langkah-langkah mitigasi yang disiapkan oleh perbankan mampu meredam risiko yang ada, atau justru tren ini akan menjadi tantangan yang lebih besar di masa depan?