Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah signifikan dalam upaya pembenahan institusi kepolisian dengan meresmikan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian mendalam dan memberikan rekomendasi strategis guna mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga : Hari Guru Nasional 2025: Diperingati 25 November, Apakah Termasuk Tanggal Merah?
Sebanyak sepuluh anggota komisi telah dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
Susunan Keanggotaan dan Tokoh Kunci
Komisi ini diisi oleh figur-figur penting dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, pejabat pemerintahan aktif, hingga purnawirawan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Jabatan Ketua Komisi dipercayakan kepada Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., yang juga merangkap sebagai anggota.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari:
| Kategori | Nama Anggota | Jabatan/Latar Belakang |
| Pimpinan Kementerian | Yusril Ihza Mahendra | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan |
| Otto Hasibuan | Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan | |
| Tito Karnavian | Menteri Dalam Negeri | |
| Supratman Andi Agtas | Menteri Hukum | |
| Pakar dan Penasihat | Mahfud MD | Menko Polhukam periode 2019-2024 |
| Ahmad Dofiri | Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian | |
| Pimpinan Polri | Listyo Sigit Prabowo | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) |
| Idham Azis | Purnawirawan Kapolri (periode 2019-2021) | |
| Badrodin Haiti | Purnawirawan Kapolri (periode 2015-2016) |
Pembentukan dan penunjukan keanggotaan ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal yang sama, 7 November 2025.
Agenda dan Target Rapat Perdana
Menanggapi pelantikan tersebut, Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, mengonfirmasi bahwa rapat perdana komisi akan segera dilaksanakan.
Rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri dijadwalkan akan berlangsung besok, Senin (10/11/2025), bertempat di Mabes Polri.
Jimly menjelaskan bahwa fokus utama dalam pertemuan awal tersebut adalah menyamakan pandangan dan persepsi di antara para anggota mengenai mandat tugas yang diberikan langsung oleh Presiden.
“Kita akan membahas, kita mau pasang target bagaimana, mau (agenda ke depannya). Selain itu, rapat juga akan membahas soal target dan agenda Komisi Percepatan Reformasi Polri,” tegas Jimly mengenai rencana pembahasan.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan peta jalan (roadmap) yang jelas mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh komisi dalam beberapa waktu ke depan.
Arahan Presiden: Kajian dan Rekomendasi Tindakan
Dalam arahannya saat pelantikan, Presiden Prabowo Subianto menekankan mandat utama dari komisi yang baru dibentuk ini. Presiden menginginkan komisi bekerja secara objektif untuk mendukung langkah pemerintah.
“Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Mandat ini menegaskan peran komisi sebagai badan penasihat independen yang bertugas menyediakan dasar analisis komprehensif bagi Presiden sebelum mengambil keputusan penting terkait institusi Polri.
Poin-poin Pengembangan:
Peran Komisi Diperjelas: Menguraikan arahan Presiden tentang “mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi,” yang memperjelas peran komisi sebagai badan penasihat strategis.
Struktur yang Rapi: Artikel dibagi menggunakan sub-judul dan tabel untuk kejelasan visual.
Tabel Keanggotaan: Anggota komisi dikelompokkan dalam tabel untuk memudahkan pembaca melihat komposisi komisi secara cepat.
Penekanan Dokumen Resmi: Menyebutkan Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 untuk menambah formalitas dan akurasi informasi.
Fokus Tujuan: Lebih jelas memaparkan tujuan utama rapat perdana (menyamakan persepsi, membahas target, dan agenda).
