Rusunawa Marunda Klaster C Direvitalisasi Total Setelah Lama Terbengkalai dan Dijarah

Jakarta – Klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, yang sempat menjadi sorotan publik karena kondisinya yang terbengkalai dan maraknya aksi penjarahan, kini dipastikan akan menjalani revitalisasi besar-besaran. Pihak pengelola menyambut rencana ini dengan kelegaan, karena proyek tersebut tidak hanya memperbaiki kerusakan, tetapi juga meningkatkan kualitas hunian secara drastis.

Baca Juga : Bukan Sekadar Branding: Ahli UGM Bongkar Definisi Air Pegunungan dan Cara Membuktikan Keaslian Sumber AMDK

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Baharudin, mengonfirmasi kabar gembira tersebut, menekankan bahwa revitalisasi ini akan mengubah wajah dan fungsi hunian secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, karena ada peningkatan status dari blok akan menjadi tower. Ketika hanya lima lantai, maka akan menjadi 20 lantai. Ketika dulu kami menggunakan tangga manual, kini ketika tower akan menjadi lift,” ujar Baharudin kepada Kompas.com, Kamis (30/10/2025).

Transformasi dari Blok Lima Lantai Menjadi Lima Tower 20 Lantai

Rencana revitalisasi ini merupakan lompatan besar dalam peningkatan fasilitas perumahan rakyat di Jakarta. Seluruh lima blok lama yang ada di Klaster C akan dirobohkan dan dibangun kembali menjadi lima tower modern setinggi 20 lantai, yang dilengkapi dengan fasilitas lift.

Untuk tahap awal, pembangunan akan difokuskan pada satu tower terlebih dahulu mulai Desember 2025. Sementara empat tower sisanya akan menyusul secara bertahap. Proyek ambisius ini ditargetkan selesai pada Desember 2027, menjanjikan hunian vertikal yang lebih layak dan modern bagi warga Jakarta.

Latar Belakang Masalah: Penjarahan dan Relokasi Darurat

Keputusan untuk merevitalisasi Rusunawa Marunda Klaster C diambil setelah serangkaian masalah yang membuat bangunan tersebut tidak layak huni dan rentan terhadap tindak kejahatan.

Aksi penjarahan marak terjadi tak lama setelah seluruh penghuni di Klaster C direlokasi. Relokasi tersebut dilakukan atas rekomendasi Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyusul kondisi struktural bangunan yang dianggap membahayakan. Relokasi darurat ini memindahkan warga ke rusun terdekat lainnya.

Sayangnya, pasca-pengosongan, blok-blok tersebut menjadi sasaran empuk para penjarah. Mereka mengambil berbagai material berharga mulai dari kusen, kabel, hingga instalasi sanitasi, yang menyebabkan kerugian material besar dan semakin memperparah kerusakan bangunan. Hingga berita ini ditulis, kasus penjarahan ini dilaporkan belum terselesaikan, dan belum ada pelaku yang berhasil ditangkap.

Dengan dimulainya proyek revitalisasi ini, diharapkan tidak hanya masalah bangunan yang teratasi, tetapi juga kerawanan keamanan di lokasi tersebut dapat diminimalisir, serta memberikan harapan baru bagi calon penghuni rusun dengan fasilitas yang jauh lebih baik dan modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *