Waspada! Beredar Tautan Hoaks Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis Online

Penipuan Pembuatan SIM Online – Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan palsu yang beredar di media sosial, khususnya Facebook, yang mengklaim menawarkan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring dan gratis. Informasi ini telah dikonfirmasi sebagai hoaks.

Baca Juga : Bersihkan Pestisida Hingga Nikmati Matcha Premium: Kumpulan Tips Gaya Hidup Sehat di Tengah Kota

Penipuan Pembuatan SIM Online “SIM Gratis 2025”

Beberapa akun Facebook, pada Juli 2025, menyebarkan tautan dengan narasi provokatif seperti:

“Resmi Dibuka Pembuatan Dan Perpanjangan SIM secara online dan gratis hanya di buka di tahun 2025 ayo seluruh masyarakat Indonesia perpanjang/buat SIM anda secara gratis Untuk Mendaftar Ke Program ini silahkan klik tombol DAFTAR dibawah ini. Program ini hanya berlaku di tahun 2025.”

Narasi ini sengaja dibuat untuk menarik perhatian masyarakat yang ingin mengurus SIM tanpa biaya. Namun, perlu diingat bahwa tawaran yang terlalu menggiurkan seringkali adalah jebakan.

Bantahan Resmi dari Korlantas Polri

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) melalui akun Instagram resminya telah membantah tegas klaim mengenai program SIM gratis. Sejak 13 Desember 2024, Korlantas Polri telah mengeluarkan imbauan:

“Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar.”

Imbauan ini sudah cukup menjadi bukti bahwa informasi yang beredar adalah hoaks. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi.

Regulasi Biaya SIM dan Bahaya Phishing

Biaya resmi untuk pembuatan dan perpanjangan SIM diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Dalam peraturan ini, tidak ada ketentuan mengenai SIM gratis atau program sejenisnya.

Lebih lanjut, penelusuran menunjukkan bahwa tautan yang disebarkan di Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi Korlantas Polri. Sebaliknya, tautan itu membawa pengguna ke situs mencurigakan yang terindikasi sebagai phishing atau pencurian data. Situs palsu ini biasanya akan meminta pengunjung untuk memasukkan data pribadi sensitif seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram, yang kemudian dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Masyarakat diimbau untuk tidak pernah memasukkan data pribadi apa pun ke situs-situs tidak resmi dan mencurigakan semacam itu.

Hoaks Berulang yang Harus Diwaspadai

Penting untuk diketahui, narasi mengenai pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini merupakan hoaks berulang yang sering muncul di media sosial. Korlantas Polri telah berulang kali membantah informasi serupa. Oleh karena itu, tingkatkan kewaspadaan dan jangan mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah atau kepolisian.

Jika Anda menemukan informasi serupa, sebaiknya lakukan konfirmasi langsung ke pihak berwenang atau melalui situs resmi Korlantas Polri. Edukasi diri dan orang di sekitar Anda mengenai bahaya phishing dan hoaks untuk mencegah kerugian yang tidak diinginkan.

Bagaimana cara termudah bagi masyarakat untuk memverifikasi keaslian informasi terkait SIM agar tidak tertipu hoaks?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *