Lonjakan Partisipasi di PSU Pilkada Bangka 2025: Dari Lawan Kotak Kosong, Kini 5 Paslon Siap Bertarung

PSU Pilkada Bangka 2025 – Dinamika politik di Kabupaten Bangka menunjukkan fenomena menarik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan lonjakan signifikan jumlah bakal calon dalam PSU Pilkada Bangka 2025. Pada Pilkada 2024 sebelumnya, hanya satu pasangan calon yang melawan kotak kosong. Kini, lima pasangan bakal calon resmi terdaftar. Mereka siap memperebutkan kursi kepemimpinan daerah dalam pemungutan suara ulang.

Baca Juga : Presiden Prabowo Akan Temui Pemimpin Eropa di Belgia, IEU-CEPA Siap Ditandatangani Kuartal III 2025

“Jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak lima pasangan calon. Dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah lima,” ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam rapat kerja bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Senin (14/7/2025).

PSU Pilkada Bangka 2025

Lonjakan partisipasi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berminat dan aktor politik semakin bersaing di Bangka setelah KPU membatalkan hasil Pilkada 2024.

Jadwal dan Syarat Pencalonan
Afifuddin menjelaskan bahwa KPU telah memulai tahapan pencalonan untuk PSU Pilkada Bangka sejak 23 Juni dan akan menutupnya pada 23 Juli 2025. Sementara itu, KPU menjadwalkan penetapan resmi pasangan calon yang berhak maju pada 22 Juli 2025.

Kelima pasangan yang telah mendaftar saat ini masih berstatus bakal calon. Mereka wajib memenuhi persyaratan dukungan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang mencakup dua jalur utama:

Jalur Perseorangan (Independen): Bakal calon harus mengantongi minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada, yaitu sebanyak 23.793 dukungan dengan sebaran dukungan di minimal lima kecamatan.

Melalui jalur partai politik, bakal calon harus memperoleh dukungan dari partai politik atau gabungan partai yang memiliki minimal 10 persen dari total suara sah Pemilu 2024. Dengan demikian, mereka membutuhkan setidaknya 18.635 suara untuk memenuhi syarat pencalonan.

Profil Bakal Calon yang Akan Bertarung

Berikut adalah daftar lima bakal pasangan calon beserta partai pengusung dan perolehan suara partai pada Pemilu 2024 yang menjadi dasar dukungan:

  • Andi Kusuma – Budiyono: Didukung oleh koalisi sembilan partai yaitu Hanura, PKB, PKN, Partai Buruh, Garuda, PBB, PSI, Gelora, dan Ummat, dengan total perolehan suara 21.813.
  • Ferry Insani – Syahbudin: Diusung oleh dua partai besar, Gerindra dan PDI-P, yang secara kumulatif memperoleh 70.835 suara.
  • Rato Rusdiyanto – Ramadian: Mendapat dukungan dari Nasdem dan Golkar, dengan total 42.660 suara.
  • H. Aksan Visyawan – Rustam Jasli: Diusung oleh PKS dan PPP, yang mengumpulkan 24.536 suara.
  • H. Naziarti – H. Usnen: Didukung oleh PAN dan Demokrat, dengan total perolehan suara 20.135.

Alasan Digelarnya Pemungutan Suara Ulang
KPU menggelar PSU di Kabupaten Bangka karena mereka menganggap hasil Pilkada 2024 sebelumnya tidak sah. Dalam rekapitulasi, kotak kosong memperoleh 67.546 suara (57,25 persen), jauh mengungguli satu-satunya pasangan calon, Mulkan-Ramadian, yang hanya mendapatkan 50.443 suara (42,75 persen).

Untuk menghindari lamanya masa kepemimpinan jabatan nondefinitif di wilayah tersebut, KPU RI menetapkan pilkada ulang pada 27 Agustus 2025. Munculnya lima pasangan bakal calon diharapkan mampu menghadirkan kontestasi yang lebih hidup. Pilkada ulang ini juga memberikan pilihan yang lebih beragam bagi masyarakat Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *