Skandal Oknum Polisi – Propam Polda Jawa Tengah resmi menahan Bripda BYA, seorang anggota Polda Jateng, setelah memeriksanya terkait dugaan pelanggaran berat berupa perilaku asusila dan keterlibatan dalam judi online.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) kepada Bripda BYA. Ia menyampaikan hal itu melalui pesan singkat pada Senin (23/6/2025). Pihaknya mengenakan KEPP kepada Bripda BYA karena menduga ia melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa pernikahan resmi. Selain itu, Bripda BYA juga diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Baca Juga : Lowongan Kerja Kitchen Crew Restoran Sei Sapi di Jogja, SMA/SMK Bisa Daftar!
Artanto juga menegaskan bahwa penyidik menduga Bripda BYA terlibat dalam praktik judi online yang melanggar kode etik dan hukum pidana. Ia memastikan bahwa pihaknya telah menahan Bripda BYA sejak Jumat (20/6). “Kami menahan Bripda BYA kemarin setelah penyidik Ditreskrimum memeriksanya,” tegasnya.
Skandal Oknum Polisi Dugaan Penipuan dan Pinjaman Online
Artanto menyatakan bahwa ia belum mengetahui apakah pihak terkait sudah melaporkan secara resmi dugaan penipuan yang menjerat Bripda BYA, sebagaimana yang beredar di media sosial. Ia menambahkan, “Saya sedang menanyakan hal itu ke SPKT dan Ditreskrimum Polda.”
Sebelumnya, Polda Jateng menyatakan akan memproses anggota mereka yang viral karena terlilit pinjaman online (pinjol) dan diduga menipu sejumlah wanita.
Pada Rabu (18/6), akun @viralinae mengunggah pernyataan, “Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!” Kami langsung memantau dan melihat unggahan tersebut.
Akun itu juga melampirkan beberapa informasi yang diduga sebagai modus dari oknum polisi berinisial B. Dalam unggahan tersebut, akun itu menyebut bahwa korban dari oknum polisi ini lebih dari satu orang.
Saat wartawan meminta konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan bahwa anggota yang akun X (sebelumnya Twitter) sebut itu memang berasal dari Polda Jateng.
Artanto menjelaskan, “Yang bersangkutan anggota Dit Samapta Polda Jateng,” melalui pesan singkat pada Rabu (18/6).
Baca Selengkapnya : Hari Kelima di RS, Adam Suseno Suami Inul Daratista Sudah Bisa Melek