Kementerian Keuangan mengungkap, aset sitaan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) milik Tommy Soeharto masih belum laku. Tanah seluas 124,6 hektar di Karawang, Jawa Barat tersebut belum ada yang melirik meski sudah dilelang sejak awal tahun ini.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menilai tidak lakunya aset ini disebabkan tanah yang dilelang terlalu luas dan nilainya mencapai Rp 2,4 triliun.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

“Ya memang asetnya besar, 120 hektar lebih, penilaiannya Rp 2,4 triliun,” kata Rio dalam Taklimat Media, Jakarta, Jumat (14/10).

Rio mengatakan saat ini pemerintah masih menunggu batas akhir waktu lelang aset. Sambil menunggu, pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya menangani aset milik anak Presiden Soeharto ini.

“Kita akan melihat langkah-langkah lain apa yang, termasuk soal pemanfaatannya itu juga sedang kita lihat,” kata dia.

Salah satu opsi yang muncul yakni pemerintah memanfaatkan sendiri aset tersebut. Baik itu melalui kementerian/lembaga atau BUMN dan sebagainya.

Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

“Artinya bisa saja kemudian kita mengusahakan bahwa aset itu dimanfaatkan. Tapi pada saat yang bersamaan kita juga ingin memastikan bahwa langkah kita itu sesuai dengan aturan yang ada,” kata dia.

Rio mengaku memang tidak mudah menjual aset senilai Rp 2,4 triliun. Apalagi dari sisi kondisi ekonomi global maupun domestik masih penuh dengan tantangan. Bila masa lelang aset ini habis, Satgas BLBI bisa membuka opsi melakukan penilaian aset ulang. Mengingat nilai aset yang sekarang hanya berlaku 6 bulan saja.

“Penilaian itu berlakunya untuk 6 bulan. Saya tidak akan menyuruh penilai untuk melakukan revisi tapi nanti melihat perkembangan yang ada secara natural setelah 6 bulan itu seharusnya dilakukan penilaian kembali,” tuturnya.